Kolaborasi penting , cegah stunting
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk menurunkan dan mencegah stunting adalah dengan Percepatan penurunan stunting yang merupakan setiap upaya yang mencakup Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerjasama multisektor di pusat, daerah, dan desa. Dalam Perpres Nomor 72 tahun 2021 target percepatan penurunan angka stunting adalah 14 % di tahun 2024. Dalam hal ini BKKBN ditunjuk oleh presiden sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting. Tugas berat tentunya bagi BKKBN untuk mencapai target tersebut dalam kurun waktu yang tinggal hanya 3 tahun saja.